Dokumentasi Pribadi Adi Suseno; Pelaksanaan Lomba Hari Kemerdekaan Indonesia tahun 2015 di SLB A Yaketunis. |
Pendidikan
Inklusif yang dikenal sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan
kesempatan kepada semua peserta didik untuk mengikuti pendidikan atau
pembelajaran dalam lingkungan sekolah secara bersama-sama. Pada mulanya,
pendidikan inklusif diprakarsai oleh negara-negara Skandinavia seperti Denmark,
Norwegia, dan Swedia. Pada tahun 1960-an, Presiden Amerika Serikat, Presiden
Kennedy, mengirimkan pakar-pakar Pendidikan Luar Biasa ke Skandinavia untuk
mempelajari mainstreaming dan Least Restrictive Environment (LRE),
yang ternyata cocok diterapkan di Amerika Serikat. Selanjutnya di Inggris mulai
diperkenalkan adanya konsep pendidikan inklusif yang ditandai adanya pergeseran
model pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari segregasi (sekolah
khusus) ke integrasi (Sekolah Inklusif).
Penyelenggaran
pendidikan inklusif semakin mendapat perhatian di dunia. Hal tersebut didukung
oleh konvensi dunia tentang hak-hak anak pada tahun 1989 dan konferensi dunia
tentang pendidikan tahun 1991 di Bangkok yang menghasilkan deklarasi “Education
for all”. Implikasi tersebut mengikat semua anggota konferensi agar
semua anak (apapun latarbelakangnya) mendapatkan layanan pendidikan secara
memadai. Tindak lanjut deklarasi Bangkok tersebut yaitu diselenggarakannya
konvensi pendidikan di Salamanca Spanyol pada tahun 1994 yang mencetuskan perlunya
penyelenggaraan inklusif yang dikenal dengan “The Salamanca Statement on
Inclusive Education”.
Berdasarkan perkembangan
pendidikan inklusif tersebut. Pemerintah Republik Indonesia mengembangkan
program-program pendidikan inklusif pada tahun 2000. Program tersebut merupakan
kelanjutan program pendidikan terpadu yang pernah diselenggarakan di Indonesia
pada tahun 1980-an, tetapi kurang maksimal dalam pelaksanaannya. Sejalan dengan
kecenderungan tuntutan perkembangan dunia tentang pendidikan inklusif, pada
tahun 2004 Indonesia menyelenggarakan konvensi nasional yang menghasilkan
Deklarasi Bandung dengan komitmen “Indonesia
menuju Pendidikan Inklusif”.
Sumber:
Direktorat Pembinaan PKLK
Pendidikan Dasar. (2013). Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Sesuai Permendiknas No 7 Tahun 2009). Jakarta:
Kemendikbud.
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar 5M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagai mana agar bisa melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu dengan KYAI MANSUR ALI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi kata Pak.KYAI pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan penarikan uang gaib 7Miliyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 7M yang saya minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada. Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya sering menyarankan untuk menghubungi KYAI MANSUR ALI Di Tlp 0853-2415-9769 Atau Kunjungi Situs KYAI https://pesugihanuanggaibasli69.blogspot.com/ agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur, saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik, jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI MANSUR ALI pasti akan di bantu Oleh Beliau
ReplyDelete