Aktivis penyandang disabilitas sedang melakukan demo. |
Aksesibilitas, merupakan tolak ukur
kemudahan yang dapat dicapai seseorang terhadap suatu objek, pelayanan, ataupun
lingkungan, yang diimplementasikan pada bangunan gedung, lingkungan, dan
fasilitas umum lainnya. Namun sedikit khusus bagi penyandang difabel yang
notabene mempunyai kebutuhan ekstra, seperti tunanetra, mereka membuthkan akses
guide block dan dot block sebagai penunjuk jalan serta memudahkan tunanetra dalam
menuju tempat yang hendak dicapai, lain lagi dengan penyandang difabel yang
menggunakan kursi roda, tentu mereka akan sangat membutuhkan ramp, yaitu jalur yang melandai agar
mudah dilalui dengan kursi rodanya. Fasilitas-fasilitas tersebut merupakan
contoh yang umum dari luasnya kebutuhan setiap penyandang difabel yang
berbeda-beda.
Terlaksananya aksesibilitas bagi penyandang
difabel tidak lepas dari kesadaran masyarakat yang mau menghargai fasilitas
tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak warga negara. Namun realitanya
sungguh ironis ketika aksesibilitas yang sudah dibangun di sekitar jalan
malioboro, Jogjakarta, malah dijadikan tempat parkir dan tempat stand by bagi para pencari nafkah,
begitu juga dengan ramp.
Dan inilah, salah satu perjuangan
penyandang difabel yang melalui demo mendesak pemerintah kota dan jajaran
pejabat yang mengaku sebagai wakil rakyat dituntut untuk duduk bersama
penyandang difabel membahas tentang aksesibilitas bagi penyandang difabel. Dari
pertemuan tersebut, banyak keluhan dan harapan dari penyandang difabel yang
menginginkan kemudahan dalam aksesibilitas.
0 comments:
Post a Comment