Salah satu pemateri Workshop Penjas Adaptif. |
Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 4
Pasal 5 butir 1 dan 2 menyebutkan bahwa “setiap warga negara mempunyai hak yang
sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” dan “warga negara yang memiliki
kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak
memperoleh pendidikan khusus”. Selain itu, definisi Anak Berkebutuhan Khusus
(ABK) atau yang sering disebut penyandang disabilitas berdasarkan Perda DIY No.
4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas
Bab I Pasal 1 Butir 1 adalah seseorang yang mengalami gangguan, kelainan,
kerusakan, dan/atau kehilangan fungsi organ fisik, mental, intelektual atau
sensorik dalam jangka waktu tertentu atau permanen dan menghadapi hambatan
lingkungan fisik dan sosial. Berdasarkan hal tersebut, Anak Berkebutuhan Khusus
merupakan anak yang mengalami hambatan sensoris, intelektual, organ fisik, dan
mental yang membutuhkan layanan khusus sesuai kebutuhannya dan mempunyai hak
untuk memperoleh dan mengakses pendidikan.
Peserta sangat antusias terkait program workshop. |
Peserta yang terbagi menjadi tim atau kelompok sedang menyusun RPP. |
Dalam
kaitannya, Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) FIP UNY bekerjasama dengan
Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPK-LK) Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan RI menyelenggarakan Workshop Pendidikan Jasmani
Adaptif pada tanggal 23-25 Oktober 2015 yang bertempat di Hotel UNY. Adapun
tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi guru pendidikan jasmani
di sekolah khusus dalam menyusun perangkat pendukung pelaksanaan kurikulum
Pendidikan Khusus 2013 tingkat pendidikan dasar serta menyusun perangkat
pembelajarannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, narasumber didatangkan
langsung dari pakarnya, antara lain Dr. Praptono, M.Ed. dari Direktorat PPK-LK
Dikdas, Prof. Siswantoyo, S.Pd., M.Kes., AIFO, Prof. Dr. Pamuji Sukoco, M.Pd.,
dan Dr. Sumaryanti, M.S. dari FIK UNY. Workshop yang dihadiri oleh 55 peserta
yang mengampu mata pelajaran pendidikan jasmani dari berbagai Sekolah Khusus di
D.I. Yogyakarta ini, memberikan pengetahuan secara khusus melalui materi-materi
yang relevan, materi yang pertama disampaikan adalah Kebijakan dalam
Pengembangan Kompetensi Guru Penjas Adaptif di Sekolah Khusus dan Inklusif yang
disampaikan oleh Dr. Praptono, M.Ed., materi kedua adalah Dasar-dasar Permainan
dalam Pendidikan Jasmani Adaptif yang disampaikan oleh Dr. Sumaryanti, M.S.,
dan materi ketiga yaitu Permainan Top
Plays dan Top Sports (versi
Unicef) yang disampaikan oleh Prof. Dr. Pamuji Sukoco, M.Pd., kemudian
dilanjutkan dengan materi Prinsip Pengembangan RPP Pendidikan Jasmani Adaptif
yang disampaikan oleh Prof. Siswantoyo, S.Pd., M.Kes.. Tidak hanya sebatas
materi yang disampaikan, peserta juga mensimulasikan permainan yang dibersamai
oleh Prof. Dr. Pamuji Sukoco, M.Pd. dan Prof. Dr. Suparno, M.Pd., setelah itu,
peserta workshop dibagi menjadi 5 kelompok (kelompok untuk peserta didik Tunanetra,
Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa, dan Autis) dan menyusun RPP Pendidikan
Jasmani Adaptif sesuai peserta didiknya, kemudian setiap kelompok mempresentasikan
hasil RPP dan mempraktekan kegiatan atau langkah-langkah proses pembelajaran
pendidikan jasmani tersebut.
Setiap kelompok mempraktekan langkah-langkah dalam pembelajarannya. |
0 comments:
Post a Comment