Pendidikan seharusnya
dapat dimaknai sebagairuang terbuka, dengan kata lain semua orang harus
mendapatkan haknya dalam hal pendidikan. Di Indonesia, pendidikan belum
sepenuhnya merata disetiap daerah, seperti halnya di daerah terdepan, terluar,
dan tertinggal, penduduknya belum mendapatkan hak dalam pendidikan. Untuk
mendapatkan haknya, mereka harus berjuang dengan tantangan, berjalan puluhan
kilometer, berenang untuk melewati sungai, dan sebagainya. Hal tersebut akan
membutuhkan waktu dan energi yang ekstra. Oleh karena itu, solusi untuk
mendapatkan hak pendidikan yaitu dengan diadakannya pendidikan secara nonformal
bagi masyarakat, yaitu pendidikan berbasis masyarakat yang disesuaikan dengan
kondisi pada masyarakat setempat.
Pendidikan berbasis
masyarakat adalah suatu proses yang didesain untuk memperkaya kehidupan
individual atau kelompok dengan mengikutsertakan orang-orang di dalam wilayah
geografi, dan dapat berbagi mengenai kepentingan umum. Pendidikan berbasis
masyarakat ini bertujuan untuk mengembangkan dengan sukarela melakukan
tindakan, tempat pembelajaran, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh
pribadi, ekonomi, sosial, dan kebutuhan politik mereka.(Mark K. Smith).
Dan pendidikan berbasis
masyarakat sebagai salah satu pendekatan untuk menyadarkan masyarakat terhadap
pendidikan, dengan pendidikan sebagai proses dan masyarakat sebagai fasilitator
yang dapat menyebabkan perubahan untuk menjadi lebih baik. Masyarakat
dilibatkan sebagai pelaku untuk melaksanakan pendidikan di dearahnya, sehingga
masyarakat harus tahu apa yang diinginkan dalam pendidikan dan potensi apa yang
dapat dikembangkan dengan adanya pendidikan berbasis masyarakat. Dengan
demikian, pendidikan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat
mencerminkan bahwa pendidikan bukan lagi suatu hal yang sulit dijangkau oleh
sistem sederhana yang dimiliki oleh masyarakat dalam memperoleh haknya.